Pemerintah kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022. Tak tanggung-tanggung, di tahun ini tersedia 7080 formasi yang tersebar di beberapa sekolah kedinasan.
Perlu diketahui bahwa sejak dahulu, sekolah kedinasan menjadi idaman banyak pelajar di Indonesia. Selain menjamin karir yang pasti, biaya sekolah kedinasan juga relatif terjangkau bahkan gratis. Tak hanya itu, jika dilihat proses administrasinya, syarat dan tata cara pendaftarannya juga tidak sulit.
Calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran secara online. Lantas, bagaimana cara mendaftar sekolah kedinasan 2022? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan
Secara umum, ada beberapa dokumen yang menajdi syarat daftar sekolah kedinasan. Berikut daftarnya:
Kartu keluarga.
Kartu tanda penduduk (KTP).
Ijazah.
Rapor SMA/sederajat.
Pas foto.
Selain lima persyaratan di atas, setiap sekolah kedinasan juga memberikan persyaratan tersendiri. Untuk melihat ketentuan dan persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan, Anda bisa melihatnya di https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.
Proses pendaftaran sekolah kedinasan 2022 tidaklah sulit. Mengutip dari situs dikdin.bkn.go.id, berikut ini alur pendaftarannya.
Akses portal dikdin.bkn.go.id menggunakan laptop atau handphone.
Setelah itu, buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak kartu informasi akun.
Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya.
Unggah swafoto, pilih sekolah kedinasan, lengkapi nilai, unggah berkas, dan lengkapi biodata.
Cek resume kemudian cetak kartu pendaftaran.
Setelah itu, verifikator instansi akan memverfikasi data dan berkas yang dikirimkan pelamar.
Jika proses verifikasi selesai, pelamar bisa mengecek status kelulusan dengan cara login kembali ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
Calon peserta didik sekolah kedinasan 2022 yang lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing, kemudian cek informasi pembayaran biaya ujian CAT di masing-masing sekolah kedinasan.
Tahap selanjutnya yaitu cetak kartu ujian. Pencetakan kartu ujian bisa dilakukan setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem.
Pelamar harus mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi.
Setelah itu, pelamar harus menunggu sampai hasil seleksi diumumkan panitia.