Seleksi Guru PPPK 2022 – Sebanyak 193.954 peserta tahun lalu dilaporkan masuk sebagai kuota prioritas formasi jabatan guru PPPK 2022. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani kemudian menjelaskan kuota prioritas peserta tahun lalu yang mengikuti seleksi guru PPPK 2022.
Menurut Nunuk, kuota prioritas seleksi guru PPPK 2022 diambil dari peserta tahun lalu, artinya mereka yang sudah lulus wisuda tapi belum mendapatkan formasi.
“Mereka sudah lulus, tapi belum mendapatkan formasi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani dalam keterangan terbarunya.
peserta seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan terbuka dengan kuota 1.086.128 formasi jabatan. Dengan kuota lebih dari satu juta, seleksi guru PPPK memiliki kuota 758.018 orang.
Bagaimana Pelaksanaan Kuota Pemilihan Guru PPPK 2022?
Untuk pelaksanaan kuota prioritas pemilihan guru PPPK 2022, Kemendikbud akan bekerja sama dengan setiap daerah yang mengajukan permohonan.
“Kami berharap setelah koordinasi ini, para anggota Panwaslu akan menambah kuota formasi, sehingga kami dapat memenuhi pekerjaan rumah kami tahun depan,” jelas Nunuk.
Diakui Nunuk, kuota prioritas tersebut bertujuan untuk mendapatkan guru berkualitas yang dapat mewujudkan visi dan misi pendidikan di Indonesia.
“Kami membantu mewujudkan hal ini dengan baik dan benar, sehingga guru yang berkualitas memenuhi kuota,” tambah Nunuk.
Sementara itu, terkait proses seleksi guru PPPK 2022, Nunuk mengatakan akan ada beberapa perubahan mekanisme yang bersumber dari hasil evaluasi tahun lalu.
“Kami berharap pemerintah daerah mendapat perhatian yang sama seperti kami. Memenuhi kebutuhan guru bekerja sama. Sehingga kerjasama yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat menjadi guru PPKK ASN,” kata Nunuk.
Dengan demikian, prioritas pembentukan guru PPPK 2022 akan membuat peserta tahun lalu lolos seleksi tahun ini.