Tahun Ajaran 2022-2023 Akan Dimulai, Inilah Peraturan 100% PTM Di Sekolah Yang Harus Ditaati

Beberapa sekolah telah memulai tahun ajaran baru 2022/2023 hari ini, Senin 11 Juli 2022. Simak aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah berikut ini. Aturan PTM di sekolah perlu dikaji ulang karena akhir-akhir ini kasus Covid-19 kembali tinggi. Sejak pertengahan Juni 2022, jumlah kasus baru Covid-19 per hari telah kembali ke level telepon.

Gugus Tugas Covid-19 mencatat ada tambahan 2.576 kasus corona baru pada Minggu, 10 Juli 2022. Dengan demikian, total menjadi 6.111.305 kasus positif Covid-19 sejak pandemi corona terjadi di Indonesia mulai Maret 2020.

Jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 pada Minggu 10 Juli 2022 bertambah 1.890 orang menjadi 5.933.979 orang. Sementara itu, jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 pada Minggu 10 Juli 2022 di Indonesia bertambah 6 orang menjadi 156.791 orang. umlah kasus aktif Covid-19 pada Minggu 10 Juli 2022 di Indonesia mencapai 20.535 kasus, meningkat 680 dari tahun sebelumnya.

Pemerintah Menyesuaikan Pelaksanaan PTM di Sekolah-Sekolah

Pemerintah juga telah menyesuaikan pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dalam penyesuaian ini, pelaksanaan PTM dilakukan berdasarkan tingkat PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan pencapaian dosis lengkap vaksinasi (2 dosis). Untuk cakupan vaksinasi di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dan lanjut usia (lansia) di wilayah tersebut.

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Dr Muhammad Hasbi mengatakan, untuk sekolah yang daerahnya sudah mampu menerapkan PTM 100 persen, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Seperti penyediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, toilet bersih, operasional kantin sesuai rekomendasi Menteri Kesehatan.

Selain itu, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk memakai masker saat melaksanakan pembelajaran di kelas. Hasbi menjelaskan, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, Satgas Covid-19 sekolah juga harus rajin membersihkan kelas dengan disinfektan.

Hal ini tentunya menjadi indikator untuk memastikan mereka siap memenuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka 100 persen. “Mengenai kesediaan melaksanakan PTM 100 persen, saya mengimbau kepada orang tua dan sekolah anak untuk mengecek kelengkapan program tersebut,” kata Muhammad Hasbi seperti dikutip dari situs Direktorat SD Kemendikbud, Minggu (10/7). /2022).

PTM Menjadi Metode Terbaik Dalam Proses Pendidikan

Selain menyesuaikan pelaksanaan PTM, dalam mengurangi terjadinya kerugian belajar, Kemendikbud dan Ristek juga meluncurkan Kurikulum Merdeka yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013 untuk masa pandemi Covid-19,” ujarnya. .

Muhammad Hasbi mengatakan sampai saat ini pembelajaran tatap muka masih merupakan metode terbaik dalam proses pendidikan. Ia berpesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan peluang PTM 100 persen ini dengan memastikan peserta mengedukasi tentang protokol kesehatan. Baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat.

Protokol Kesehatan Harus Tetap Berjalan

Protokol kesehatan tetap sangat penting karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Selain itu, harus dipastikan bahwa vaksinasi tidak hanya untuk guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga untuk anak, orang tua, lansia dalam keluarga, dan masyarakat pada umumnya. “Vaksinasi ini akan sangat membantu dalam mengurangi atau berdampak pada virus Covid-19, dan akan membantu menjaga 100 persen PTM. Sekali lagi, vaksinasi untuk seluruh ekosistem pendidikan penting untuk keberhasilan 100 persen PTM,” dia berkata.

Hal lain yang perlu dipersiapkan dalam menyambut 100 persen PTM di tahun ajaran baru ini adalah kesiapan orang tua dan kesiapan sekolah dalam memperkenalkan lingkungan sekolah.

Karena PTM di tahun ajaran baru ini merupakan peralihan siswa dari PAUD ke SD dan seterusnya. “Mari kita coba jadikan ini sebagai ajang edukatif, sebuah event yang dapat menghindari tiga dosa besar pendidikan, seperti bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ini juga menjadi pesan penting bagi kita semua agar bisa kita terapkan di keluarga, sekolah, dan masyarakat kita,” pungkasnya. . .